Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2018

STUDI KASUS PELANGGARAN PERINDUSTRIAAN

Gambar
NAMA : PRISCO PRIMA SANDY NPM : 35416801 KELAS : 2ID05 Tugas Hukum Industri -Contoh Kasus UU Perindustrian- Contoh Kasus UU Perindustrian TEMPO.CO, Tangerang – Kepolisian Resor Kota Tangerang akhirnya merampungkan berkas perkara  penyidikan penyekapan, penganiayaan, dan perbudakan buruh pabrik panci  CV Sinar Logam di Kampung Bayur Opak, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Berkas perkara tujuh tersangka, yaitu  Yuki Irawan, 41 tahun, pemilik pabrik  dan empat anak buahnya: Tedi Sukarno (35), Sudirman (34), Nurdin alias Umar (25), dan Jaya (30), serta dua tersangka lainnya yang masih buron, diserahkan ke Kejaksaan Negeri Tigaraksa, Selasa, 11 Juni 2013. “Penyerahan berkas perkara dilakukan pukul 10.00 tadi pagi,” ujar Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Kota Tangerang, Iptu Rolando Hutajulu, kepada Tempo siang ini. Rolanda mengatakan, dalam merampungkan dan melengkapi berkas perkara tujuh tersangka terseb

TUGAS HUKUM INDUSTRI

Gambar
NAMA : PRISCO PRIMA SANDY NPM : 35416801 KELAS : 2ID05 Rangkuman kelompok 5 tentang undang-undang  perindustrian dan undang-undang no. 5 tahun 1984 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian yang baru yaitu tentang pembentukan Bank Industri Satu hal positif dari Undang-Undang Perindustrian yang baru ini yaitu keberpihakan terhadap industri kecil dan  menengah yang dapat dilihat pada batang tubuh dimana terdapat  satu  bab  khusus  yang  mengatur  tentang  pemberdayaan  industri khususnya industri kecil dan industri menengah Aspek yang ingin dicapai dengan pemberdayaan tersebut 1.       peningkatan daya saing 2.       peningkatan kontribusi kecil dan menengah di perekonomian nasional Pembangunan industri bertujuan untuk : Meningkatkan kemakmuran dan kesehjahteraan rakyat secara adil dan merata dengan memanfaatkan dana, sumbner daya, alam, dan atau hasil budidaya serta memperhatikan keseimbangan dan kelestareian lingkungan hidup. PENGA