STUDI KASUS PELANGGARAN PERINDUSTRIAAN
NAMA : PRISCO PRIMA SANDY NPM : 35416801 KELAS : 2ID05 Tugas Hukum Industri -Contoh Kasus UU Perindustrian- Contoh Kasus UU Perindustrian TEMPO.CO, Tangerang – Kepolisian Resor Kota Tangerang akhirnya merampungkan berkas perkara penyidikan penyekapan, penganiayaan, dan perbudakan buruh pabrik panci CV Sinar Logam di Kampung Bayur Opak, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Berkas perkara tujuh tersangka, yaitu Yuki Irawan, 41 tahun, pemilik pabrik dan empat anak buahnya: Tedi Sukarno (35), Sudirman (34), Nurdin alias Umar (25), dan Jaya (30), serta dua tersangka lainnya yang masih buron, diserahkan ke Kejaksaan Negeri Tigaraksa, Selasa, 11 Juni 2013. “Penyerahan berkas perkara dilakukan pukul 10.00 tadi pagi,” ujar Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Kota Tangerang, Iptu Rolando Hutajulu, kepada Tempo siang ini. Rolanda mengatakan, dalam merampungkan dan melengkapi berkas perkara tujuh tersangka terseb