Konsep Teoritis Dibidang Industri

Nama :Prisco Prima Sandy
NPM : 35416801
KELAS : 4ID05
UNIVERSITAS GUNADARMA
MATA KULIAH : ETIKA PROFESI


1  Industri
Industri adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan
baku, barang setengah jadi, dan atau barang jadi menjadi barang dengan nilai
tinggi untuk pengunaannya, termasuk kegiatan rancang bangun dan
perekayasaan industri.
Dalam sektor industri dibedakan atas tiga jenis industri yakni industri
besar, industri sedang atau menengah, industri kecil dan rumah tangga. Dilihat
dari segi jumlah tenaga kerja yang dimiliki, maka yang dimaksud dengan
industri besar adalah yang memiliki tenaga kerja lebih dari 100 orang, industri
sedang adalah industri yang memiliki tenaga kerja 20 hingga 90 orang,
industri kecil yang memiliki jumlah tenaganya 5 sampai 19 orang dan industri
yang memiliki tenaga kerja kurang dari 5 oarang disebut industri rumah
tangga atau kerajinan rumah tangga.
Dari definisi di atas maka dapat diperoleh pengertian industri adalah
suatu kegiatan produksi yang menggunakan bahan tertentu sebagai bahan baku
untuk diproses menjadi hasil lainnya yang lebih berdaya guna bagi
masyarakat. Jadi yang dimaksud dengan industri dalam penelitian ini adalah
suatu kegiatan memproduksi barang atau jasa melalui proses tertentu.
Semua orang menyadari bahwa masyarakat hidup dan bekerja dalam
suatu lingkungan senantiasa mengalami perubahan. Perubahan di suatu bidang
secara langsung akan mengakibatkan perubahan dibidang lainnya. Perubahan dalam peningkatan taraf hidup akan dapat mempengaruhi dan mengubah
sikap, nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat. Nilai-nilai yang selama ini
menjadi pedoman mulai mengalami benturan yang diakibatkan oleh masuknya
pengaruh nilai dari luar. Perubahan itu dapat mengenai nilai-nilai sosial,
norma-norma sosial, pola prilaku, organisasi sosial, susunan lembaga
kemasyarakatan, lapisan-lapisan sosial dalam masyarakat, kekuasaaan
wewenang, interaksi sosial dan yang lainnya.

Materi Ekonomi : Teori Industri Menurut Para Ahli Dan Pengelompokannya
* Definisi Industri
Industri mempunyai dua arti, yang pertama dapat berarti himpunan perusahaan-perusahaan sejenis. Misalnya industri kosmetik yang berarti himpunan perusahaan-perusahaan penghasil produk-produk kosmetik. Kedua, industri dapat pula merujuk kesuatu sektor ekonomi yang didalamnya terdapat kegiatan produktif yang mengolah bahan mentah menjadi barang jadi atau barang setengah jadi. Pembangunan ekonomi adalah pertumbuhan ekonomi yang diikuti oleh perubahan dalam struktur dan corak kegiatan ekonomi.

** Pengertian Industri Menurut Para Ahli 
- Menurut Winardi (1998:181) Industri adalah usaha untuk produktif terutama dalam bidang produksi atau perusahaan tertentu yang menyelenggarakan jasa-jasa misalnya transport atau perkembangan yang menggunakan modal atau tenaga kerja dalam jumlah relative besar.

Badan pusat statistik (BPS) membedakan skala industri menjadi empat lapisan berdasarkan jumlah tenaga kerja per unit usaha yaitu:
  1. Industri besar, berpekerja 100 orang atau lebih
  2. Industri sedang, berpekerja antara 20 sampai dengan 99 orang 
  3. Industri rumah tangga, berpekerja kurang dari 5 orang.

- Dumairy (1996 : 110) Perluasan dan peningkatan sektor industri mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap peningkatan alokasi investasi (penanaman modal). Dengan adanya tuntutan peningkatan laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi disektor industri diharapkan dapat menuju sasaran-sasaran yang akan dicapai yaitu dalam rangka menunjang pembangunan pada umumnya yang dapat menghasilkan devisa bagi negara. Pembangunan industri itu sendiri dilakukan secara terencana dan bertahap agar industri dalam struktur perekonomian dapat bertahan dengan baik.

Dalam pandangan umum, bahwa pembangunan industri  bertujuan untuk :
1. Meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat secara adil dan merata dengan memanfaatkan dana, sumber daya alam, dan atau hasil budidaya serta dengan memperhatikan keseimbangan dan kelestarian lingkungan hidup.
2. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara bertahap, mengubah struktur perekonomian ke arah yang lebih baik, maju, sehat, dan lebih seimbang sebagai upaya untuk mewujudkan dasar yang lebih kuat dan lebih luas bagi pertumbuhan ekonomi pada umumnya, serta memberikan nilai tambah bagi pertumbuhan industri pada khususnya.
3. Meningkatkan kemampuan dan penguasaan serta mendorong terciptanya teknologi yang tepat guna dan menumbuhkan kepercayaan terhadap kemampuan dunia usaha nasional.
4. Meningkatkan keikutsertaan masyarakat dan kemampuan golongan ekonomi lemah, termasuk pengrajin agar berperan secara aktif dalam pembangunan industri.
5. Memperluas dan memeratakan kesempatan kerja dan kesempatan berusaha, serta meningkatkan peranan koperasi industri.

pada tahun 2002, Badan Pusat Statistik (BPS) membagi industri berdasarkan banyaknya tenaga kerja yang dimiliki sehingga terdapat 4 kelompok industri:
    1. Industri besar, memiliki tenaga kerja 100 orang atau lebih.
    2. Industri sedang, memiliki tenaga kerja antara 20–99 orang.
    3. Industri kecil, memiliki tenaga kerja antara 5–19 orang.
    4. Industri rumah tangga, memiliki jumlah tenaga kerja antara 1–4 orang.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

DASAR-DASAR KEWIRAUSAHAAN

Pengertian Organisasi Profesi (ETIKA PROFESI)

Tugas tanggapan studi kasus tentang hak cipta mata kuliah Hukum Industri